Kalkulator Pajak Penghasilan Indonesia
Hitung PPh terutang dengan tarif progresif terbaru dan pemotongan bulanan metode TER. Simulasi penghematan pajak melalui PTKP, zakat, dan iuran pensiun sesuai regulasi DJP terkini.
Kalkulator Pajak Penghasilan Indonesia
Hitung PPh terutang dengan tarif progresif terbaru. Simulasi penghematan pajak melalui PTKP, zakat, dan iuran pensiun sesuai regulasi berlaku.
Data Penghasilan & Pengurang
Total penghasilan kotor dalam setahun
Bunga deposito, dividen, sewa, dll
Maksimal 5% dari penghasilan atau Rp 6 juta
Dana pensiun lembaga keuangan
Zakat yang dibayar ke lembaga resmi
Donasi bencana alam melalui lembaga resmi
PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh final yang sudah dibayar
Hasil Perhitungan PPh
Total Penghasilan
Bruto + penghasilan lain
Penghasilan Kena Pajak
Setelah PTKP & pengurang
PPh Terutang
1.90% dari penghasilan
PPh Kurang Bayar
Harus dibayar
PPh 21 bulanan (TER, Jan–Nov)
TER kategori B — 1.50% × bruto sebulan (Rp 10.000.000)
Pelunasan Desember
PPh setahun − potongan Jan–Nov
Detail Perhitungan Tarif Progresif
Tips Penghematan Pajak
Kalkulator Terkait
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Bagaimana cara menghitung PPh dengan tarif progresif?
PPh dihitung bertingkat: 5% untuk PKP hingga Rp 60 juta, 15% untuk Rp 60-250 juta, 25% untuk Rp 250-500 juta, 30% untuk Rp 500 juta-5 miliar, dan 35% untuk di atas Rp 5 miliar. Setiap lapisan dihitung terpisah.
Berapa PTKP yang berlaku saat ini?
PTKP yang berlaku (PMK 101/2016, belum berubah): TK/0 = Rp 54 juta, K/0 = Rp 58,5 juta, K/1 = Rp 63 juta, K/2 = Rp 67,5 juta, K/3 = Rp 72 juta per tahun. Tambahan Rp 4,5 juta per anak maksimal 3 anak.
Apa itu TER dan mengapa PPh 21 bulanan tidak lagi PPh setahun dibagi 12?
Sejak 1 Januari 2024 (PP 58/2023 jo. PMK 168/2023), pemotongan PPh 21 Masa Pajak Januari–November memakai Tarif Efektif Rata-rata (TER): penghasilan bruto sebulan × tarif TER sesuai kategori PTKP (A, B, atau C). Membagi PPh setahun dengan 12 bukan lagi cara pemotongan yang berlaku. PPh setahun dengan tarif progresif Pasal 17 baru dipakai pada Masa Pajak Desember sebagai pelunasan, dikurangi potongan Januari–November.
Apakah zakat bisa mengurangi pajak penghasilan?
Ya, zakat yang dibayar melalui badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang disahkan pemerintah dapat mengurangi Penghasilan Kena Pajak (PKP), sehingga mengurangi PPh terutang.
Apa saja yang bisa mengurangi penghasilan kena pajak?
Yang dapat mengurangi: 1) Biaya jabatan 5% maks Rp 6 juta/tahun, 2) Iuran pensiun ke dana pensiun resmi, 3) PTKP sesuai status, 4) Zakat melalui lembaga resmi, 5) Donasi kemanusiaan bencana nasional.
Kapan harus bayar pajak kurang bayar dan dapat pengembalian?
Jika PPh terutang > pajak yang sudah dibayar dimuka (PPh 21/22/23), maka ada kurang bayar yang harus dilunasi saat lapor SPT. Jika sebaliknya, maka dapat mengajukan restitusi kelebihan bayar.